Sekitar pukul 13.00 Wita, petugas bersama M. Arfal menggeledah rumahnya di Desa Balo dan menemukan tambahan satu bungkus sabu.

Kasat Narkoba Polres Bombana, AKP Muh. Arman, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Berikut identitas para tersangka:

1. Tersangka LP 11 (Pengedar)