KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Satu unit rumah di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibakar warga karena pemilik rumah diduga memiliki ilmu hitam parakang, Minggu (2/1/2022).

Diketahui, rumah tersebut milik pasangan suami istri IL (60) dan LA (55) yang keduanya berprofesi sebagai nelayan.

Kapolsek Moramo Utara, Ipda Gema Brajaksono membenarkan peristiwa pembakaran tersebut.

"Peristiwa pembakaran rumah nelayan tersebut, karena warga menduga pemilik rumah memiliki ilmu hitam," ujar Gema, Senin (3/1/2022).

Gema juga menjelaskan, pelaku pembakaran rumah tersebut menganggap penyebab kematian keluarga pelaku adalah istri dari IL yang memilki ilmu parakang.