Sebenarnya, kata Ahmad Jaiz, kemarin massa dari keluarga korban sudah ingin membakar rumah pelaku, tapi kami berusaha menahan mereka.
Baca Juga: Pendataan Tenaga Honorer di Kolaka Utara Bukan untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK
"Saya mantan kepala desa di sini, jadi tentu orentasi berfikir saya lebih kepada kemaslahatan mereka sehingga saya tahan untuk tidak berbuat anarkis," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, dia bersama pihak keluarga korban lainnya, meminta aparat penegak hukum menjatuhkan vonis seberat-beratnya dikarenakan pelaku menghilangkan nyawa korban dengan menikam sebanyak tiga kali.
"Saya tidak tahu secara pasti substansi atau motif pelaku melakukan penikaman yang pasti pelaku melakukan ini terencana dan kami meminta agar dia dijerat dengan pembunuhan berencana dan penganiayaan," tegasnya.
