Tidak lama setelah itu, kepolisian pun berhasil masuk ke dalam rumah. Saat petugas masuk, penghuni berteriak-teriak lantaran tidak mau dikeluarkan dari rumah itu.

"Kami tak mau keluar, tak mau, tak mau. Kami bukan PKI ya, bukan PKI," tutur seorang wanita yang merupakan salah satu penghuni rumah.

Wanita yang berusia sekitar 45 tahun itu, menahan petugas masuk ke dalam rumah yang telah dihuninya bertahun-tahun itu. Namun karena sendirian, wanita tersebut pasrah hingga petugas berhasil masuk ke dalam rumah.

Sementara itu, pemilik rumah lainnya yang juga suami wanita tersebut, Muhamad Pradinata tidak terima tindakan aparat hukum itu.

Namun, perlawanan yang ia lakukan tidak mampu menghalangi petugas hingga rumah miliknya ditutup pakai seng bekas, setelah dirobohkan menggunakan alat berat.