KUPANG, TELISIK.ID - Sebuah rumah tinggal milik Semuel Ledo (56), petani di RT 13/RW 06, Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, rusak setelah diserang sejumlah orang pada Minggu (2/1/2022) dini hari.
Kasus kekerasan terhadap orang atau barang ini sudah diadukan korban ke polisi di Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/B/03/I/NTT/Res Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung mengatakan, korban telah mengadu ke polisi kalau rumahnya rusak setelah dilempari batu oleh Agus Mbura, warga Kelurahan Tuatuka Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang dan sejumlah rekannya.
Saat itu, korban bersama istrinya sedang tidur. Tiba-tiba para pelaku melakukan pengrusakan dengan cara melempar rumah korban menggunakan batu.
Rumah korban pun mengalami kerusakan yaitu pecah tiga buah kaca jendela depan dan atap/seng rumah mengalami lubang.
