Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Dinas Pertanian, Bidang Peternakan dan Kesawan Kota Kendari telah membuat imbauan dan tinggal menunggu tanda tangan dari Sekda.
"Kami sudah ada imbauan. Sudah ada suratnya tinggal ditandatangani Pak Sekda, tapi saya belum ambil suratnya," ucap Santiwati.
Baca Juga: Nasib Pedagang Pasar Sentral RB Kendari yang Kini Sepi Pembeli
"Bahwa semua sapi-sapi kurban yang masuk harus dilengkapi SKKH-nya (Surat Keterangan Sehat), kemudian kami juga sepuluh hari kedepan ada check point di titik-titik perbatasan kota, seperti di Baruga, terminal Puuwatu ada petugas kami yang akan cek kesehatan sapi-sapi yang masuk di sana," tambah Santiwati.
Ia juga menjelaskan, upaya terus dilakukan dalam pengawasan kesehatan hewan kurban termasuk pencegahan masuk dan menularnya penyakit Jembrana.
