KONAWE, TELISIK.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Konawe berencana membangun rumah rehabilitasi bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak.

Rumah tersebut akan dibangun untuk mengoptimalkan pelayanan P3A terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani.

Plt Kadis P3A Konawe, Suparjo mengatakan, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) P3A menjadi program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

Baca Juga: 54 KK di Kota Kendari Korban Bencana Angin Puting Beliung, Banjir dan Tanah Longsor

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan, karena tidak hanya pencegahan kekerasan melainkan untuk melakukan penanganan dari segi psikologis untuk para korban.