“Salah satu program kita selain UPTD P3A ada juga rumah rehabilitasi untuk merawat korban yang mengalami kekerasan,” ujar Suparjo, Sabtu (17/12/2022).
Suparjo menyebut, trauma yang dialami korban kekerasan tidak dapat hilang sepenuhnya, tetapi setidaknya korban bisa melanjutkan kehidupan di lingkungan sosialnya.
Dinas P3A akan memilih orang-orang yang ahli serta berpengalaman di bidang psikiater.
Baca Juga: Turis Ekspedisi Budaya Kota Tua Bakal Kunjungi Baubau
"Nanti kita siapkan tenaga psikiater yang memang bersitifikat,” terangnya.
