“Salah satu program kita selain UPTD P3A ada juga rumah rehabilitasi untuk merawat korban yang mengalami kekerasan,” ujar Suparjo, Sabtu (17/12/2022).

Suparjo menyebut, trauma yang dialami korban kekerasan tidak dapat hilang sepenuhnya, tetapi setidaknya korban bisa melanjutkan kehidupan di lingkungan sosialnya.

Dinas P3A akan memilih orang-orang yang ahli serta berpengalaman di bidang psikiater.

Baca Juga: Turis Ekspedisi Budaya Kota Tua Bakal Kunjungi Baubau

"Nanti kita siapkan tenaga psikiater yang memang bersitifikat,” terangnya.