KENDARI, TELISIK.ID - Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas Kota Kendari mengadakan forum konsultasi pelayanan publik bertemakan pengembangan sarana dan prasarana ruang rawat inap RSU Bahteramas menuju kelas rawat inap standar (KRIS) 2024.

KRIS sendiri merupakan salah satu pelaksanaan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang RS penyelenggara uji coba penerapan kelas rawat inap standar jaminan kesehatan nasional, dengan menyiapkan 12 kriteria sarana dan prasarana yang dititik beratkan pada sisi nonmedis.

12 kriteria itu di antaranya, bahan bangunan di rumah sakit tidak memiliki porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, tersedia nakes satu per tempat tidur, dapat mempertahankan dengan stabil suhu ruangan 20-26 derajat celcius, ruangan terbagi jenis kelamin, usia, jenis penyakit, kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, tirai atau partisi rel dibenamkan atau menempel plafon dan bahan tidak berpori, kamar mandi di dalam ruangan inap, kamar mandi sesuai standar aksesibilitas, outlet oksigen.

Baca Juga: RS Bahteramas Siap Pertahankan Akreditasi Paripurna 2023

Direktur RSU Bahteramas, dr Hasmudin mengatakan, ke depan RS Bahteramas akan memberikan pelayanan yang terbaik paripurna karena merupakan RS rujukan di Sulawesi Tenggara, dan setelah dievaluasi dengan kriteria KRIS yang diberikan oleh pemerintah, RS Bahteramas 75 persen sudah memenuhi syarat.