"Payung hukum itu perlu untuk aset-aset daerah terutama jika bangunan tersebut memiliki sejarah. Apalagi Oputa Yii Koo itu kan pahlawan nasional yang berasal dari Sulawesi Tenggara," tuturnya.
Baca Juga: Target 2 Juta Benih Ikan Setiap Tahun, Dinas Perikanan Minta Dukungan DPRD
Ia menilai, tiap bangunan monumental dan strategis diberi nama dan di-perda-kan dalam 1 perda. Hingga tidak setiap ada aset daerah atau bangunan di-perda-kan satu per satu.
"RS Jantung dan Pembuluh Darah yang ada di Sultra perlu dilengkapi dengan fasilitas pendukung medis yang representatif dan modern, tenaga medis dan paramedis yang berkualitas dan kompetitif," tuturnya.
Selain itu, tenaga pendukung lainnya seperti tenaga kebersihan, teknisi listrik, air dan lainnya yang menunjang rumah sakit tersebut, dan tak kalah penting manajemen rumah sakit yang berpengalaman dan berprestasi.
