Tanggapan berbeda diungkapkan oleh H. Bustam, anggota DPRD Sultra dari Fraksi Gerindra. Ia mengatakan, belum ada informasi terkait pembahasan hal tersebut.
"Kami di DPRD Sultra belum ada isu terkait hal itu," ungkapnya.
Ia mengatakan, wacana pembentukan payung hukum beberapa aset daerah seperti RS Jantung dan Pembuluh Darah bisa saja diusulkan, tergantung tingkat kebutuhan.
"Memang idenya lahir dari pemda, tapi teknisnya berasal dari Dinas Kesehatan atau rumah sakit," tutupnya.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Edukasi Masyarakat Kota Kendari Soal Makanan Aman
