"Kondisi rumah sekarang sudah rata dengan tanah, karena waktu kita ke sana itu, puing-puing sudah rata, tidak ada lagi benda, sudah tidak berbentuk rumah," kata Decky kepada telisik.id.
Menurut Decky, pihaknya telah menanyakan insiden pengrusakan rumah kliennya kepada warga setempat, namun dirinya tidak mendapat informasi yang cukup.
"Kami ke sana juga, kami tidak mendapatkan informasi orang-orang siapa-siapa pelakunya," ujarnya.
Meski begitu, Decky mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan peristiwa itu terjadi, karena menurutnya rumah tersebut tidak lagi dihuni oleh siapapun semenjak YF ditangkap.
"Informasi itu berkembang ketika klien kami menerima info dari buser. Setelah menerima informasi dari buser bahwa ini rumahmu (YF) rata dengan tanah, kemudian saya sebagai PH (penasehat hukum) bersama dengan kakaknya (YF) memang itu rata," jelas Dekcy.
