Atas peristiwa tersebut Dekcy mentaksir kerugian materil yang dialami oleh klienya mencapai hingga ratusan juta rupiah, sehingga pihaknya melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

"Hari ini kami datang mengadukan persoalan dugaan penggrusakan dan pencurian ini, karena kami menganggap bahwa kesalahan pelaku tetap dipertanggungjawabkan, tapi kenapa harus ditimpakan ke barang," tandasnya.

Sementara itu saudara YF, Mikchi Arianto (47), berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut tindak pidana pengrusakan terhadap rumah milik saudaranya itu.

Baca Juga: Geger Wanita di Kendari Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Leher Luka Parah

"Diproses, supaya dicari tau pelakunya siapa," harapnya.