* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Rumah milik pria berinisial YF (42), tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak, di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari dirusak hingga rata dengan tanah. Belum diketahui pelaku pengrusakan
Redaksi ✓