Setelah memeriksa, pelaku mengambil perhiasan emas, uang, laptop, BPKB mobil, dan tabung gas tambah.

Baca Juga: Oknum Pembakar Hutan Nanga-Nanga Kendari Disebut Sebagai Ketua Kelompok

Dengan di bawah pimpinan Aipda Edwin, aparat langsung mengadakan olah TKP dan diketahui pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel daun jendela.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan di TKP, pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel salah satu daun jendela rumah korban," bebernya.

Hingga saat ini kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut. (A)