Terjadinya efisiensi total itu, kata Amir, diakibatkan perusahaan tambang tersebut tidak dapat melakukan aktifitas penambangan diakibatkan pembangunan jalan hauling masih terhambat oleh adanya tiga lahan masyarakat yang belum dibebaskan.

"Akibat kebijakan itu, kantor PT GKP resmi ditutup pada 1 April 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Tapi saat ini perusahaan masih harus menyelesaikan sisa honor eks karyawan," jelasnya.

Baca juga: Penemuan Peti Berisi Tengkorak Manusia Gegerkan Warga Net

Meski demikian, terangnya, aktifitas PT GKP masih bisa dilanjutkan kembali ketika permintaan eks karyawan dikabulkan, yakni Manager Operasional PT GKP, Bambang Murtiyoso dicopot oleh induk perusahaan Harita Group.

"Sesuai tuntutan eks karyawan, kalau Pak Bambang itu dicopot dan diganti sama orang yang baru, PT GKP bisa beraktifitas kembali. Karena selama ini karyawan tidak nyaman lagi sama Pak Bambang," paparnya.