Hingga 30 Oktober 2026, realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp 333,9 triliun. Pembayaran masih akan berlanjut pada November dan Desember dengan memperhatikan anggaran yang tersedia.
Meski demikian, angka tersebut belum mencerminkan keseluruhan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi selama satu tahun. Pemerintah masih akan melakukan penghitungan akhir setelah tahun anggaran 2026 berakhir.
Hasil penghitungan tersebut akan disampaikan melalui Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan laporan APBN bulanan. Melalui laporan tersebut, pemerintah akan menyajikan realisasi akhir pembayaran subsidi dan kompensasi energi selama 2026. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
