“Keputusan ini bertujuan memperkuat struktur organisasi dan memastikan tata kelola berjalan profesional serta sesuai ketentuan regulator,” ujar Ahmad, dalam kegiatan di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Rabu (25/2/2026).

Bagi BPR Bahteramas Kendari, keputusan tersebut menjadi pijakan penting untuk mempercepat transformasi layanan di daerah.

Direktur Utama BPR Bahteramas Kendari, Suryaningsih, menilai penguatan struktur akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada nasabah.

“BPR Bahteramas Kendari siap menindaklanjuti hasil RUPS-LB dengan peningkatan kinerja dan pelayanan. Fokus kami tetap pada pembiayaan UMKM dan sektor produktif masyarakat,” kata Suryaningsih.

Ia menegaskan, realisasi kredit Rp 400 miliar secara regional menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPR Bahteramas, termasuk di Kota Kendari.