JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon kembali menyoroti sikap aparat keamanan yang menangkap Ruslan Buton, usai dirinya membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia.

Dalam surat itu, Ruslan Buton menilai Presiden Jokowi tidak mampu mengelola negara dengan baik dalam penanganan pandemi COVID-19. Atas surat tersebut, tim Bareskrim Polri bersama Polda Sultra dan Polres Buton menangkap Ruslan Buton di kediamannya di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (28/5/2020).

Langkah penangkapan terhadap Ruslan Buton ini lantas mendapat respon dari Fadli Zon. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, penangkapan terhadap Ruslan Buton ini tidak sesuai dengan asas demokrasi yang diterapkan di Indonesia, hingga dirinya mempertanyakan sistem demokrasi apa yang digunakan.

Baca juga: Tiga Hari Kapal Kandas, ABK Belum Dievakuasi

"Standar demokrasi macam apa yg kita pakai? Masak org hanya meminta atau menyerukan agar seseorang mundur dr jabatan publik dianggap perbuatan makar atau kriminal? Hadeuh demokrasi abal2," kata Fadli Zon dalam cuitannya di akun media sosialnya, Sabtu (30/5/2020).