MUNA, TELISIK.ID - Tahapan Pilkada Muna telah memasuki tahapan penetapan bakal calon kepala daerah (Bacakada).
Dari dua Bacakada yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna, baru satu yang ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon), pada Rabu (23/9/20202).
Adalah Paslon LM Rusman Emba-Bachrun Labuta. Setelah melalui proses verifikasi dan penelitian berkas, pasangan itu akhirnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
"Pasangan Rusman-Bachrun sudah ditetapkan, tinggal penetapan nomor urut besok (Kamis)," kata Ketua KPU Muna, Kubais.
Pasangan Rusman-Bachrun langsung ditetapkan mendapatkan nomor urut satu. Hal tersebut sesuai surat dari KPU-RI nomor 788 tanggal 18 September.
