Ia berharap Rusman dapat diberi kesehatan, ketegaran dan ketabahan dalam menghadapi proses hukum itu. Ia pun akan berkontemplasi (berpikir dengan sepenuh hati) tentang roda pemerintahan agar visi misi bersama Rusman, bisa tercapai.
"Saya belum ingin bertemu siapa-siapa dulu. Biarkan, saya berkontemplasi tentang pemerintahan saat ini," ujarnya.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, penanganan dugaan suap pengurusan dana PEN Muna merupakan pengembangan perkara dari PEN Kolaka Timur.
"Ini merupakan perkara yang dikembangkan atau ditemukan fakta-faktanya begitu yah, dari penyidikan perkara sebelumnya di Kabupaten Kolaka Timur," beber Ali Fikri.
Ali Fikri menjelaskan, dugaan suap terkait pengajuan dana PEN daerah untuk Muna itu pada 2021-2022 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
