MUNA, TELISIK.ID - Bila desa mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD, maka untuk kelurahan di Kabupaten Muna mulai tahun 2021 mendatang bakal keciprat anggaran pula.

Tak tanggung-tanggung anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,4 miliar per kelurahannya.  

"Insya Allah, sudah termuat di APBD 2021," kata LM Rusman Emba, Bupati Muna yang sedang cuti kampanye itu, Minggu (25/10/2020).

Menurut Rusman, dana tersebut dalam rangka mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan, seperti halnya DD.  

"Ini dalam rangka memberi keberpihakan APBD kepada masyarakat secara merata," sebutnya.