Proyek pembangunan bungalow melekat pada Dinas Pariwisata. Anggarannya bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp700 juta.
Amiruddin Ako, Kadis Pariwsata Muna, mengaku, sudah berusaha mencari kontraktornya. Namun, tak berhasil ditemui. Handphonenya pun hingga saat ini sudah tidak aktif. "Saya pernah hubungi tapi teleponnya tidak diangkat," katanya.
Baca Juga: Umar Samiun: Saya Belum Mati, Saya Hanya Bengkok
Ia juga tak menyalahkan para pekerja yang telah menyegel bungalow. Namun, alangkah baiknya, segel itu dibuka. Biar bagaimana pun, itu persoalan antara pekerja dan kontraktor. "Kalau merasa dirugikan, silahkan tempuh jalur hukum," tukasnya.
Reporter: Naryo
Editor: Rani
