Asril merinci warga binaan Rutan Kelas II B Raha masing-masing tersangkut kasus narkoba 64 orang terdiri dari 61 orang bandar dan 3 orang pengguna.
Baca Juga: Kemendagri Percepat Progres Penegasan Batas Desa di Muna-Mubar-Buton Tengah
Kemudian kasus korupsi 13 orang, pembunuhan (17), penganiayaan (34), asusila (9), pencurian (32), perampokan (2), penipuan (2), UU perlindungan anak (105), KDRT (3), pembakaran (2), dan kasus lain (28).
"Warga binaan didominasi kasus perlindungan anak," sebut Asril. (C)
Penulis: Sunaryo
