MUNA, TELISIK.ID - Kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Raha sudah over kapasitas. Daya tampung Rutan yang seharusnya diisi 220 orang untuk 19 kamar, malah ditempati 300 tahanan dan narapidana (Napi).

Kendatipun over, Plt Kepala Rutan Kelas II B Raha, Saibuddin menyiasati agar warga binaan bisa nyaman selama menjalani penahanan.  

Saibuddin bilang, jumlah tahanan dan Napi di Rutan didominasi pelaku tindak pidana umum (Pidum) yang jumlahnya sekitar 226 orang. Kemudian, disusul 63 orang pelaku narkoba dan 9 orang koruptor.  

"Warga binaan itu kita tempatkan pada kamar tahanan, napi, bocah dan wanita dengan jumlah antara 19-21 orang," kata Saibuddin, Minggu (7/11/2021).

Karena kapasitas terlalu over, pihaknya kerap memindahkan Napi yang hukumannya tinggi ke Rutan dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) daerah lain di Sultra. Namun, pihaknya juga menerima Napi dari daerah lain. Contohnya, Napi dari Lapas Kota Baubau.