Di dalam penjara, ruangan Napi dan tahanan berbeda. Namun, untuk penempatan Napi dan tahanan korupsi digabung dengan warga binaan lainnya.
"Tidak ada kita kenal yang namanya pejabat. Semua sama warga binaan," ungkapnya.
Untuk pemberian remisi, Napi koruptor bisa saja mendapatkannya dengan catatan memenuhi syarat. Misalnya, membayar denda dan mengembalikan kerugian keuangan negara.
"Prinsipnya sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya. (C)
Reporter: Sunaryo
