Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kolaka, Agus Rahman, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah tahanan sangat signifikan, terutama kasus narkoba yang semakin marak dan tingginya angka pelaku tindak asusila di bawah umur.
“Kapasitas Rutan sebenarnya hanya mampu menampung 177 tahanan, namun saat ini jumlah tahanan melebihi kapasitas hingga 200 persen. Ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah kasus narkotika di wilayah Kolaka serta tingginya angka pelaku asusila di bawah umur,” ungkap Agus, Selasa (12/11/2024).
Kondisi over kapasitas ini sangat mengkhawatirkan, karena selain dapat memengaruhi kualitas pembinaan, juga menambah risiko penularan penyakit dan kekurangan fasilitas yang mendukung rehabilitasi tahanan.
Baca Juga: Debat Pilwali Baubau: Paslon Nomor 4 Janji Alokasikan 10 Miliar untuk UMKM
Tahanan yang sebagian besar merupakan remaja dan anak-anak juga membutuhkan penanganan khusus agar tidak terjebak dalam pengaruh lingkungan negatif di dalam penjara.
