"Kami di Rutan IIB Unaaha siap untuk mendukung penyelenggaraan TPS Lokasi Khusus demi memastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih, dapat memberikan suara mereka dalam pilkada mendatang," ujar Hery kepada telisik.id, Senin, (30/09/2024).

Dengan adanya TPS khusus ini, Hery berharap partisipasi politik narapidana dapat meningkat, dan mereka dapat menjalankan haknya sebagai warga negara dengan baik.

Baca Juga: KPU Kota Kendari Siapkan 5 TPS Khusus di Rutan dan Lapas

Dalam hal ini, Rutan Kelas IIB Unaaha bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses pemilihan.

Adapun jumlah wajib pilih di Rutan Kelas IIB Unaaha sebanyak 222 orang dengan rincian laki-laki 214 orang dan 8 orang perempuan.