YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Masih hangat dibicarakan tentang pro dan kontra terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Gelombang penolakan menggaung lebih besar ketimbang yang setuju dengan RUU Cipta Kerja ini. Salah satunya datang dari Serikat Pekerja.

Namun, jika digali lebih dalam, ada beberapa pasal di dalam RUU Cipta Kerja yang justru menguntungkan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Kita merasakan bersama bagaimana COVID-19 telah membuat kehidupan menjadi tak menentu," kata Ahmad Ma’ruf, SE, M.Si, Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Menurut Ahmad Ma'ruf, semua sektor kehidupan terdampak, seperti anjloknya perekonomian dunia yang berakibat buruk pada pertumbuhan ekonomi Indonesia itu sendiri.