Maka dari itu, saran Ahmad Ma'ruf, perlu melihat lebih detail lagi terkait pasal-pasal yang ada di dalam RUU Cipta Kerja.
Saat mengulas RUU Cipta Kerja, dia melihat pro UMKM. "Tampak sekali dari banyak pasal saya sudah petakan banyak pro UMKM. Saya yakin, jika ini bisa terakselerasi dengan baik bisa menstimulus untuk kebangkitan ekonomi rakyat," lanjut Ma’ruf.
Ketakutan yang terjadi dari adanya RUU Cipta Kerja adalah akan semakin memberatkan para pekerja, seperti UMKM yang tidak mampu membayar upah di atas Upah Minimum Regional (UMR).
Tapi, Ahmad Ma’ruf menilai, hal itu bukan kejahatan ekonomi, melainkan keterpaksaan. "Dengan RUU Cipta Kerja, UMKM akan bisa bertahan meski tidak bisa membayar upah di atas UMR," terangnya.
Tapi, menurutnya, bukan berarti aji mumpung. Ada regulasi turunannya. Paling tidak ketika UMKM terpaksa tidak bisa membayar gaji di atas UMR statusnya bukan sebagai penjahat ekonomi, tapi karena keterpaksaan. "Hal-hal semacam ini bisa kita dialogkan," pungkasnya.
