Selanjutnya RUU Otoritas Jasa Keuangan, RUU Pendidikan Kedokteran, RUU Kefarmasian, RUU Sistem Kesehatan Nasional, RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial, RUU Kependudukan dan Keluarga Nasional.
Sementara RUU HIP tak masuk dalam 16 RUU yang dikurangi atau ditarik dari Prolegnas DPR-RI.
"Belum (ada keputusan). HIP kita tergantung pemerintah. Kalau pemerintah tidak mau bahas, otomatis dia akan kembali lagi, jadi statusnya berbeda," kata Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya kepada wartawan.
Menurut Politisi Partai NasDem ini, keputusan kelanjutan pembahasan RUU HIP saat ini ada di tangan pemerintah.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD telah meminta agar pembahasan RUU HIP ditunda, tapi belum ada surat resmi ke DPR.
