2) RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan (DPR/Pemerintah)

- Usulan Pemerintah :

1) RUU Tentang Perubahan Atas UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Pemerintah)

2) RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan (DPR/Pemerintah).

Selain itu, mereka juga sepakat mengganti RUU dalam Proglenas RUU Prioritas Tahun 2020 yaitu :