"BB-nya yang baru kita amankan berupa sarung badik warna cokelat. Sementara badiknya, masih dalam pencarian," kata Astaman.
Baca Juga: Awal Tahun 2022, 270 Kasus Lakalantas Terjadi di Kupang NTT
Mantan Kasat Narkoba Polres Kendari itu mengungkapkan, kronologis kejadian berawal pada Sabtu (5/3/2022), korban yang tak lain adalah kapolsek Towea bersama anak dan istrinya sekitar pukul 22.45 Wita melintas di Kelurahan Konawe dari arah Raha menuju Desa Latawe menggunakan mobil.
Pada saat perjalanan, korban melihat tersangka berdiri di pinggir jalan seperti sedang menghentikan mobil yang dikendarainya. Karena hal tersebut, korban memperlambat laju mobilnya. Tiba-tiba korban mendengar kaca mobil bagian belakang berbunyi seperti ada yang memukul.
"Saat mendengar bunyi kaca mobil dipukul, korban berhenti dan keluar dari mobil. Korban melihat tersangka sedang berdiri memegang badik yang masih di dalam sarungnya," ujarnya.
