Tapi dalam kontestasi Politik Pilpres di tahun 2024 ini ternyata banyak yang tidak gembira, karena banyak peristiwa yang mengawali cacatnya jalan demokrasi menjadi tidak sehat, yang dimulai dari Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berujung pada pemecatan ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena dianggap melakukan pelanggaran Etika berat, yang kemudian melahirkan sebuah istilah baru dalam istilah politik “Anak Haram Konstitusi”.
Dan dalam pemberitaan media massa, jelang mendekati hari pencoblosan di berbagai daerah terjadi berbagai tindakan yang berkategori intimidasi yang melibatkan aparatus negara yang mengkhianati keberadaan posisi sosialnya, bahwa semestinya mereka bersikap non partisan.
Disisi lain terhadap masyarakat yang ada pada garis kemiskinan apalagi di bawah garis kemiskinan secara sosiologis di barter idealisme meraka dengan berbagai nama bantuan negara yang dinarasikan sebagai bantuan pemerintah bahkan bantuan personal elit politik. Karena memang para elit politik tersebut mengetahui bahwa dalam realitas kehidupan, manakala kebutuhan dasar berteriak untuk di ekspresikan, maka idealisme cenderung luntur.
Social Engineering Politik
Social engineering politik menurut saya, dapat kita artikan berbagai bentuk rekayasa sosial politik dengan upaya memanipulasi perilaku yang memanfaatkan kelemahan rakyat untuk mendapatkan otoritas atas mereka agar bisa mengarahkan tindakan mereka sebagaimana yang dinginkan oleh elit politik tersebut yang tak jarang sangat berjarak dengan kebutuhan mendasar rakyat.
