Video viral itupun mendapat respon dari perusahaan jasa pengiriman logistik JNE yang mengakui mengubur sembako bantuan Presiden di sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.
VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi beralasan, sembako bantuan presiden itu dikubur karena rusak. Ia pun memastikan prosedur penguburan sembako yang rusak itu tak melanggar prosedur karena sesuai dengan perjanjian antara JNE dan pihak pemerintah.
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dilansir dari Kompas.com.
Menurut Eri, JNE Express selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.
Sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir dan logistik, kata Eri, JNE berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggannya.
