Baca juga: Sentil Tambang Nambo, Wali Kota Tegaskan Tidak Ada Wilayah Penambangan di Kendari
Baca juga: Pedagang Mualaf Jadi Sasaran Bantuan UMKM
Wali kota mengakui masih ada kekurangan yang masih harus dibenahi untuk menciptakan kota Kendari sebagai kota layak anak.
Untuk diketahui, penilaian Kota Layak Anak diukur melalui 24 indikator yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak. 5 klaster itu meliputi:
1. Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak
