Khusus kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini, merupakan bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antar instansi pemerintah dan masyarakat. Dengan harapan, kegiatan sosialisasi dan pemusnahan barang bukti ini dapat menekan peredaran serta menekan perkara narkoba di Kolaka Utara.
"Dan saya berpesan kepada masyarakat dan generasi muda, kenali hukum, jauhi hukuman terutama yang menyangkut perkara Narkoba karena narkoba sangat merugikan," pesannya.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar.,MH, Ketua DPRD Kolut, Buhari, S.Kel.,M.Si, Kapolres Kolut, AKBP I Wayang Riko Setiawan, Kadis PUPR Kolut, Mukramin,SE.,MM dan Kadis Kesehatan Kolut, Irham, S.KM.,M.Kes. (B)
Reporter: Muh. Risal
Editor: Fitrah Nugraha
