MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai, Polda Sumut menangkap delapan orang pelaku pembunuhan Darwin Sitepu.
Delapan orang yang memiliki hubungan keluarga ini menganiaya korban dengan cara menembak dengan sanjata senapan angin, membakarnya dan memukul dengan menggunakan batu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, membenarkan adanya penangkapan delapan orang tersebut.
"Korban dianiaya sampai tewas oleh pelaku yang berjumlah 8 orang, semua pelaku telah diamankan atau ditangkap," kata Tatan kepada awak media, Rabu (8/12/2021).
Kata dia, insiden pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku pada Kamis (2/12/2021). Lokasinya di perkebunan yang berada di Kabupaten Langkat.
