"Jadi pemicunya masalah lahan. Antara korban dan pelaku saling klaim bahwa lahan yang disengketakan itu milik mereka. Sehingga pelaku emosi dan membunuh korban karena menguasai lahan itu, lahannya berada di Kabupaten Langkat," ungkap Tatan.

Adapun kedelapan pelakunya FS (37), IS (42), LS (26), ABS (33), PS (55), SS (25), MHS (39) dan EDS (33). Kedelapan ini merupakan warga Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

"Semua pelaku ditangkap dikediamannya masing-masing, Polres Binjai dan Polda Sumut mulai melakukan penyelidikan setelah menerima pengaduan dari keluarga korban. Dua hari kemudian, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan," tambah Tatan.

Baca Juga: Mengenal Tazkia Nabila, Polwan yang Dipukuli Tentara Ternyata Anak Perwira TNI

Kapolres Binjai, AKBP Ferio Ginting menambahkan, penangkapan pelaku berdasarkan adanya keterangan sejumlah saksi yang melihat langsung kejadian itu.