MUNA, TELISIK.ID - Setelah melalui proses panjang, pergantian Ketua DPRD Muna dari La Saemuna ke Irwan akhirnya terlaksana, Kamis (11/8/2022).

Ketua DPC Hanura Muna itu sah menjadi Ketua DPRD Muna sisa masa jabatan 2019-2024 setelah diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Raha, Sukamto.

Sayangnya, dalam proses peresmian ketua DPRD itu, Saemuna absen pada rapat paripurna. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Cahwan, yang dihadiri Bupati, LM Rusman Emba, Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD dan kerabat Irwan.

Cahwan menerangkan, rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah merupakan agenda yang disepakati pada forum Badan Musyawarah (Bamus) pada 8 Agustus lalu. Di mana, pada UU Nomor 23 tahun 2014 pada pasal 165 ayat 5 disebutkan, pimpinan dewan sebelum memangku jabatan harus disumpah, yang dipandu oleh ketua PN.

Baca Juga: Pelantikan Ketua DPRD Muna Dijadwalkan 11 Agustus