Pada prinsipnya Dewan Pers kata Agung, memberi kemudahan kepada media Siber yang ingin memperbaiki kekurangan. Apalagi, JMSI memiliki cita-cita mulia menjadi konstituen Dewan Pers.

Baca juga: Pengguna Narkoba Meningkat Selama Masa Pendemi

"Kami mengamini cita-cita mulia itu. Insyaallah, JMSI Sultra menjadi bagian pelengkap Verfak Nasional JMSI seluruh Provinsi Indonesia yang kami Verfak," ujarnya.  

Usai verifikasi, Agung menyerahkan berita acara Verfak ke Ketua JMSI Sultra, M Nasir Indris yang didamping Sekretaris JMSI, La Ismeid, dan pengurus lainnya.

Ketua JMSI Sultra, M Nasir Idris menyatakan, setelah dilakukan verifikasi faktual ini, ia berharap pengurus lebih bekerja maksimal lagi untuk menunjukkan eksistensi bahwa JMSI Sultra harus tampil terbaik terhadap organisasi lainnya.