MEDAN, TELISIK.ID - Ahmad Safri seorang penarik becak bermotor (Parbetor) ditangkap kepolisian dari Sektor Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara.

Ditangkapnya pria berusia 36 tahun warga Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang ini, karena adanya laporan dari korbannya, di mana korbannya dibacok oleh Ahmad Safri.

"Pelaku melakukan aksi itu Kamis 9 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku membacok Enda Dalimunthe (45) warga Gang Saudara daerah setempat," kata Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Kemit Firdaus, Senin (13/12/2021).

Menurut Kapolsek, insiden itu terjadi karena adanya salah paham, ucapan korban membuat pelaku sakit hati.

"Di saat korban membawa becak bermotor miliknya melintas masuk ke dalam Gang Saudara. Secara bersamaan, pelaku datang dari arah berlawanan dengan berjalan kaki. Pelaku tanpa basa-basi langsung mengayunkan sebilah parang yang diduga sudah dibawanya itu ke arah kepala korban," ungkap Kemit.