KENDARI, TELISIK.ID - Buser77 Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku penikaman berinisial AC (27) yang terjadi di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 12.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, tersangka AC ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang patut diduga, telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban di RM Sari Laut Mas Dio.

"Awalnya pada Sabtu (8/10/2022), sekitar pukul 00.10 Wita, datang pelaku yang diantar oleh seseorang menggunakan sepeda motor matic di rumah makan Sari Laut Mas DIO di Jalan H Supu Yusuf Kelurahan Korumba," ungkapnya.

Baca Juga: Asrama Eks Kowilhan TNI AD Rawan Pencurian, Penghuni Minta Kodam Berantas

Lebih lanjut Fitrayadi mengatakan, saat itu pelaku langsung mengarah ke arah korban dan berkata 'Hey.' Di mana saat itu korban masih sementara mengupas bawang, saat bersamaan korban menoleh ke arah pelaku dan pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dari kantong jaket miliknya.