Herianto sudah pernah menyampaikan agar pihak guru sekolah menetapkan siapa yang datang menjemput anak setiap hari pada saat pulang sekolah, baik itu orangtua ataupun yang menjadi wali.

Menurut Herianto, ketika mendengar anak menjerit atau menangis sudah harus muncul kecurigaan apakah anak itu tersakiti atau tidak, dan orang-orang sekitar harus segara mengambil tindakan meskipun pada akhirnya bukan seperti yang dicurigai. Namun ia menegaskan harus tetap memastikan hal tersebut.

"Jangan sampai sudah kejadian baru bilang tadi saya dengar, kan sudah percuma," ungkap La Ode Herianto ketika ditemui di ruang kerjanya.

Diketahui, hari ini, Kamis (29/2/2024), akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi anak. Namun tiba-tiba saksi anak mengalami penurunan kondisi tubuh yakni mengalami sakit dan muntah-muntah sehingga membuat jadwal pemeriksaan diundur sembari menunggu saksi anak sembuh dari sakitnya. (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid