"Benar sudah dicopot dari jabatannya. Penyidiknya juga ikut diperiksa Propam. Ada empat orang berpangkat Perwira dan lima orang berpangkat Brigadir," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin kepada Telisik.id, Kamis (9/7/2020).
Menurutnya, petugas yang terlibat dalam dugaan pemukulan terhadap Sarpan yang merupakan saksi pembunuhan itu, pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku di negara ini.
"Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota pasti kita akan berikan sanksi. Para penyidik pembantu dari Polsek Percut Sei Tuan, sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut," ujar Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin kepada Telisik.id mengakhiri.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali
