KENDARI, TELISIK.ID - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi tambahan pada kasus dugaan korupsi anggaran makan minum Sekretariat Daerah (Setda) tahun anggaran 2020 yang masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, dinyatakan ditunda, Senin (7/7/2025).

Meski sidang sempat dibuka oleh Ketua Majelis Hakim, Arya Putra Negara Kutawaringin sekitar pukul 10.15 Wita, ketika hakim Arya Putra menanyakan kehadiran saksi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), JPU menyatakan bahwa saksi berhalangan hadir.

"Saksi berhalangan hadir yang mulia," kata JPU, Asnadi.

Menanggapi jawaban JPU tersebut, Ketua Majelis Hakim, Arya Putra Negara kembali menjadwalkan  agenda pemeriksaan saksi lanjutan pada Kamis (10/7/2025) mendatang.

"Berarti di tanggal 10 (Juli 2025) ya, hari Kamis berarti, kalau tanggal 10 Kamis bisa pagi?" timpal Ketua Majelis Hakim, Arya Putra Negara.