Salah satu masalah yang dianggap mendesak untuk dipertimbangkan adalah perbedaan data di Kecamatan Kambu antara pemilihan gubernur (Pilgub) dan walikota (Pilwali).

"Di Kecamatan Kambu ada ketidaksesuaian data, terutama terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang tidak sinkron antara Pilgub dan Pilwali. Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Puuwatu," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Kendari, Arwah, menjelaskan bahwa protes yang diajukan adalah bagian dari dinamika forum.

"Semua pasangan calon berhak menyampaikan pendapatnya. Namun, meski ada protes, harus disertai bukti dan data yang relevan. Jika ada perbedaan angka, maka harus ada pembanding yang jelas," terang Arwah.

Arwah menambahkan bahwa dari sembilan kecamatan yang sudah dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tidak ada satu pasangan calon pun yang merasa datanya tidak sesuai atau suaranya berkurang.