KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe kemarin (28/07/2020) baru saja mengumumkan hasil seleksi berkas calon Tenaga Kerja Lokal (TKL) sebanyak 771 orang.
Namun tak lama berselang tepatnya Rabu dini hari tadi, Kabag Humas Pemkab Konawe, Sukri Nur, mengumumkan bahwa telah terjadi kesalahan data dalam pengumuman tersebut dan sekaligus membatalan hasil seleksi 771 orang tersebut.
Ia menyebut, kesalahan tersebut terjadi karena ada data dari perusahaan yang tidak terverifikasi oleh Pemkab yang notabene berkas tersebut bukan melalui jalur pendaftaran tim perekrutan Pemkab Konawe.
"Jadi, semua data yang akan kita umumkan kemudian adalah yang mendaftar melalui jalur pendaftaran Pemkab Konawe yang berada di gedung Wekoila," ungkapnya.
Baca juga: Usai Disegel, Pelayanan di SMAN 1 Kabawo Kembali Normal
