Salah Satu Balon Kepala Daerah Tak Penuhi Syarat Pilkada Serentak 2024, Masih Status Napi
KPU Gorontalo Utara menyatakan bahwa Ridwan Yasin tidak memenuhi syarat mengikuti pilkada karena terkendala statusnya sebagai narapidana dengan hukuman percobaan
R
Redaksi ✓
18 September 2024
2 Menit Baca
12 Dilihat
KPU Gorontalo Utara menyatakan Ridwan Yasin tidak memenuhi syarat maju jadi calon bupati. Foto: Repro Antara