BUTON, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Buton, bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Waondowolio, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.
Ketua KPU Kabupaten Buton, Rahmatia mengatakan, berdasarkan laporan dari Bawaslu, ada satu TPS yang bakal menggelar PSU, yakni di Desa Waondowolio, Kecamatan Kapontori.
"Saat ini hanya satu TPS yang masuk laporannya untuk PSU, untuk TPS yang lain belum ada laporan yang masuk dari Bawaslu," kata Rahmatia saat ditemui di kantornya, Senin (19/2/2024).
Baca Juga: PPK Pasarwajo Distribusi 635 Kotak Suara, Ketua PPK Jamin Selesai Hari ini
Sementara itu, Ketua Bawaslu Buton Maman mengungkapkan, keputusan pelaksanaan PSU di satu TPS di Desa Waondowolio, Kecamatan Kapontori berdasarkan temuan pelanggaran di lapangan.
